Fokusberita.com, JEBUS — Polemik aktivitas pertambangan di Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Selain persoalan lingkungan dan legalitas, warga meminta dampak ekonomi terhadap masyarakat sekitar turut menjadi perhatian.
Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyoroti dugaan aktivitas pertambangan di kawasan aliran sungai dan mangrove. Warga memahami bahwa perlindungan lingkungan serta kepatuhan terhadap aturan harus menjadi perhatian. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa aktivitas ekonomi di sekitar tambang selama ini ikut menghidupkan usaha masyarakat.
Meli, warga Dusun Kampak, mengatakan aktivitas masyarakat turut berdampak terhadap penghasilan pelaku usaha kecil.
“Kalau aktivitas masyarakat ramai, warung juga ikut ramai. Ada yang membeli makanan, kopi dan kebutuhan lainnya. Bagi kami, perputaran ekonomi seperti itu sangat membantu,” ujar Meli.
Menurutnya, apabila aktivitas tambang dihentikan karena persoalan aturan, masyarakat juga perlu mendapatkan solusi ekonomi yang jelas.
“Kalau memang ada aturan yang harus dipatuhi, kami tentu berharap semuanya jelas. Tetapi kalau aktivitas dihentikan, masyarakat juga perlu diberikan solusi agar tetap bisa mendapatkan penghasilan,” katanya.
Hal senada disampaikan Rudi, tokoh masyarakat Dusun Kampak. Menurutnya, dampak ekonomi tambang tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga warung, pedagang, tukang ojek hingga usaha kecil lainnya.
“Bukan hanya pekerja tambang yang mendapatkan penghasilan. Ada warung, tukang ojek dan usaha kecil lainnya yang ikut merasakan perputaran ekonomi,” ujarnya.
Rudi juga berharap keberadaan aktivitas ekonomi di Kampak dapat memberikan manfaat bagi pembangunan sosial masyarakat, termasuk perbaikan tempat ibadah.
Ia menyebut sejumlah fasilitas ibadah, seperti mushola dan masjid, masih membutuhkan perhatian.
Hal tersebut juga disampaikan Haji Amat. Ia berharap kondisi mushola di Kampak yang dinilai sudah memprihatinkan dapat segera mendapatkan perhatian dan diperbaiki.
“Kami sangat berharap mushola di Kampak bisa dipugar. Kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan tempat itu digunakan masyarakat untuk beribadah,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, muncul pula dugaan yang disampaikan seorang narasumber berinisial IM. Ia menduga terdapat pihak tertentu yang mendorong penghentian aktivitas tambang rakyat di Kampak untuk kepentingan ekonomi lain.
IM juga menduga adanya oknum yang disebut berprofesi sebagai wartawan yang turut mendorong penghentian aktivitas tersebut.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan masih membutuhkan konfirmasi serta bukti yang dapat diverifikasi.
“Yang menjadi pertanyaan warga, kalau tambang rakyat ini ditutup, siapa yang kemudian mengambil timahnya? Jangan sampai masyarakat diminta berhenti, tetapi setelah itu ada pihak lain yang justru masuk dan mengambil keuntungan,” kata IM.
Redaksi menegaskan pernyataan tersebut merupakan dugaan dari narasumber, bukan kesimpulan redaksi. Pihak-pihak yang disebut maupun yang merasa berkaitan dengan persoalan tersebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Bagi warga Kampak, persoalan tambang tidak cukup hanya dilihat dari pilihan antara tambang atau lingkungan.
Mereka mempertanyakan bagaimana nasib pekerja, warung, pedagang, tukang ojek dan usaha kecil lainnya apabila aktivitas ekonomi tersebut dihentikan.
Jika pemerintah menilai aktivitas pertambangan di Kampak tidak dapat dilanjutkan, warga berharap disertai kepastian hukum sekaligus solusi ekonomi yang nyata.
Sebaliknya, jika masih terdapat ruang bagi pertambangan rakyat melalui mekanisme legal, warga berharap pengelolaannya tetap memperhatikan aturan, keselamatan kerja, pengawasan lingkungan serta kewajiban pemulihan.
Pada akhirnya, warga berharap polemik Kampak tidak berubah menjadi perang narasi antar-pihak.
Lingkungan harus dijaga, aturan harus ditegakkan, tetapi kehidupan ekonomi masyarakat juga tidak boleh dilupakan.
Sebab bagi warga Kampak, persoalannya bukan sekadar tentang ponton dan aktivitas tambang.
Ini tentang bagaimana masyarakat tetap bisa bekerja, ekonomi keluarga tetap berjalan, fasilitas sosial dapat dibangun, dan lingkungan tetap terlindungi.
Pertanyaan warga pun sederhana: jika tambang rakyat dihentikan, siapa yang menjamin kehidupan ekonomi mereka setelahnya? (Rls)









