banner 1

Remisi Kemerdekaan di Babel: 40 Warga Binaan Pulang ke Rumah

banner 120x600

 

Fokusberita.com, PANGKALPINANG — Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi puluhan warga binaan di Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak 40 warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum (RU) II.

Secara keseluruhan, sebanyak 1.846 warga binaan dari total 3.069 penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Bangka Belitung mendapatkan remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustiani, mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

Rinciannya, 1.753 orang menerima Remisi Umum I, sedangkan 53 orang mendapatkan Remisi Umum II. Dari penerima RU II tersebut, sebanyak 40 orang langsung bebas.

“Untuk Remisi Umum I 1.753 orang, Remisi Umum II 53 orang, dan yang langsung bebas 40 orang,” ujar Ade usai penyerahan remisi di Lapas Kelas II Pangkalpinang, Senin (17/8/2026).

Menurut Ade, remisi merupakan penghargaan atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana. Namun, tidak semua warga binaan otomatis bisa mendapatkannya.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Salah satunya adalah berkelakuan baik. Warga binaan juga diwajibkan mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas maupun rutan, mulai dari pembinaan kepribadian, kemandirian hingga keagamaan.

Sebaliknya, warga binaan yang melakukan pelanggaran berat tidak dapat memperoleh remisi.

Ade menegaskan, remisi bukan sekadar memangkas masa hukuman. Pemberian remisi diharapkan menjadi dorongan agar warga binaan semakin serius menjalani proses pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.

Momentum kemerdekaan, kata dia, menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memaknai kebebasan dengan cara memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih baik.

“Harapannya, mereka terus termotivasi mengikuti pembinaan, meningkatkan kemampuan dan keterampilan, sehingga saat kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *